Perkembangan sosial media saat ini begitu pesat, penggunaannya dilakukan berbagai kalangan mulai ari anak-anak hingga orang dewasa. Ditemukan bahwa pengguna sosial media seringkali tidak memperhatikan kode etik dalam menyampaikan pendapatnya di sosial media sehingga mengakibatkan timbulnya kasus pencemaran nama baik. Laporan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media tersebut ditangani oleh subdit IV cybercrime Polda Metro Jaya dengan menggunakan aturan UU ITE. Namun dalam pelaksanaannya sering ditemukan kesulitan untuk mendapatkan alat bukti dan barang bukti. Pelapor sendiri terkadang tidak memahami tuntutan yang akan disampaikan. Bahkan kesulitan ketika ingin melakukan penyitaan alat bukti, Selain itu penafsiran yang berbeda diantara...
Pasangan nikah siri saat ini bisa memiliki KK baru dengan syarat melengkapi data formulir Surat Pern...
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayan...
Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang ...
Keberadaan teknologi informasi saat ini secara dramatis mempengaruhi kehidupan masyarakat. Teknologi...
Sampai dengan akhir tahun 2019, peringkat Indonesia di Lembaga antikorupsi masih pada posisi stagnan...
Penarikan tuntutan perkara ini menjadi sejarah baru untuk hukum di Indonesia. Fenomena ini tentunya ...
Penarikan tuntutan perkara ini menjadi sejarah baru untuk hukum di Indonesia. Fenomena ini tentunya ...
Kerancuan cara pelaporan tindakan Malapraktik dokter yang diatur Pasal 66 Undang-undang Praktek Kedo...
Manusia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat berkembang biak dan meneruskan keturunannya...
Manusia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat berkembang biak dan meneruskan keturunannya...
Tindak pidana mengalami perkembangan yang sangat kompleks. Awalnya bersifat konvensional, kini tinda...
Tujuan perkawinan adalah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ...
Tujuan perkawinan adalah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ...
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayan...
Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang ...
Pasangan nikah siri saat ini bisa memiliki KK baru dengan syarat melengkapi data formulir Surat Pern...
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayan...
Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang ...
Keberadaan teknologi informasi saat ini secara dramatis mempengaruhi kehidupan masyarakat. Teknologi...
Sampai dengan akhir tahun 2019, peringkat Indonesia di Lembaga antikorupsi masih pada posisi stagnan...
Penarikan tuntutan perkara ini menjadi sejarah baru untuk hukum di Indonesia. Fenomena ini tentunya ...
Penarikan tuntutan perkara ini menjadi sejarah baru untuk hukum di Indonesia. Fenomena ini tentunya ...
Kerancuan cara pelaporan tindakan Malapraktik dokter yang diatur Pasal 66 Undang-undang Praktek Kedo...
Manusia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat berkembang biak dan meneruskan keturunannya...
Manusia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat berkembang biak dan meneruskan keturunannya...
Tindak pidana mengalami perkembangan yang sangat kompleks. Awalnya bersifat konvensional, kini tinda...
Tujuan perkawinan adalah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ...
Tujuan perkawinan adalah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ...
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayan...
Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang ...
Pasangan nikah siri saat ini bisa memiliki KK baru dengan syarat melengkapi data formulir Surat Pern...
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayan...
Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang ...